Selamat berjumpa di blog seputar internet.
Perang hak paten antara Apple dan beberapa produsen ponsel Android semakin memanas. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Apple menggugat Motorola atas pelanggaran hak paten.
Perang hak paten antara Apple dan beberapa produsen ponsel Android semakin memanas. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Apple menggugat Motorola atas pelanggaran hak paten.
Alih-alih bertahan atas gugatan tersebut, Motorola justru menantang dengan menggugat balik Apple.
Tuntutan Motorola ini diajukan di Pengadilan Federal Florida, Amerika Serikat, Rabu (25/1/2012). Motorola mengajukan gugatan kepada Apple terkait enam hak paten, antara lain atas penggunaan antena nirkabel, perangkat lunak, fitur data filtering, dan pesan.
Motorola mengklaim, produk iPhone dan layanan komputasi awan iCloud dari Apple telah mencontek teknologi Motorola.
Sampai sekarang, juru bicara Apple enggan mengomentari tuntutan Motorola ini.
Sebelumnya, bulan Oktober 2010, Apple mengajukan gugatan atas beberapa produk smartphone Motorola, yang disebut Apple telah melanggar tiga paten multi-touch, atau cara bernavigasi dengan jari di layar, seperti mengetuk, menggeser, dan mencubit.
Awal Januari lalu, Komisi Perdagangan Internasional AS atau International Trade Commission (ITC) telah mengeluarkan putusan awal bahwa Motorola tidak melanggar hak paten Apple. Motorola belum bisa merasa lega karena putusan akhirnya belum ditentukan.
Tuntutan Motorola ini diajukan di Pengadilan Federal Florida, Amerika Serikat, Rabu (25/1/2012). Motorola mengajukan gugatan kepada Apple terkait enam hak paten, antara lain atas penggunaan antena nirkabel, perangkat lunak, fitur data filtering, dan pesan.
Motorola mengklaim, produk iPhone dan layanan komputasi awan iCloud dari Apple telah mencontek teknologi Motorola.
Sampai sekarang, juru bicara Apple enggan mengomentari tuntutan Motorola ini.
Sebelumnya, bulan Oktober 2010, Apple mengajukan gugatan atas beberapa produk smartphone Motorola, yang disebut Apple telah melanggar tiga paten multi-touch, atau cara bernavigasi dengan jari di layar, seperti mengetuk, menggeser, dan mencubit.
Awal Januari lalu, Komisi Perdagangan Internasional AS atau International Trade Commission (ITC) telah mengeluarkan putusan awal bahwa Motorola tidak melanggar hak paten Apple. Motorola belum bisa merasa lega karena putusan akhirnya belum ditentukan.
Sumber : Kompas.com